Kutim — Kasus pelecehan dan kekerasan yang menimpa anak di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) naik drastis di tahun 2024 ini.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Kutai Timur mencatat telah ada sebanyak 29 kasus yang menimpa anak di Kutim sejak Januari hingga April tahun ini.
Unit Pelaksana Teknis DPPPA Kutim Lisa Ariani didampingi Kepala DPPPA Kutim Idam Cloliq, mengungkapkan data tersebut merupakan gabungan dari beberapa kasus.
“Jadi itu seperti pelecehan seksual gitu kan? Kan ada beberapa jenis seperti pencabulan, jadi semua itu kita gabungkan,” ungkap Lisa saat ditemui awak media, Jumat (7/6).
Lisa juga menyebut, berdasarkan data tersebut terdapat 2 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang tecatat.
Lebih lanjut, UPT DPPPA itu mengatakan bahwa kasus pada tahun ini meningkat dengan melihat perbandingan kasus yang tercatat di 2023 lalu.
“Pasti meningkat karena tahun 2023 kemarin dari Januari ke Desember itu sekitar 45 kasus, sementara tahun ini hingga bulan April sudah ada 29, kami mungkinkan untuk ke Desembernya akan ada lebih banyak lagi,” jelas dia.
Sementara itu, Kepala DPPPA Idam Choliq mengungkapkan bahwa pihaknya sebetulnya sudah melakukan berbagai cara untuk menekan kasus yang terjadi di Kutim.
“Sudah banyak yang kita lakukan, seperti sosialisasi, pelatihan aktivisis perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) di setiap kecamatan, ada parenting. Pokoknya macam-macam lah kegiatan yang kita lakukan,” ujar Idam.
Idam berharap, kegiatan sosialisasi yang lakukannya itu bisa membantu pencegahan di masyarakat.
“Jadi kalau ada tetangganya yang seperti itu, masyarakat cepat tanggap gitu loh mau melakukan apa, atau melapornya kemana ” harapnya.
Idam juga menegaskan, bahwa tingginya kasus yang tercatat di DPPPA akibat kesadaran dan pemahaman masyarakat yang ingin melaporkan.
“Selama ini mungkin jumlahnya lebih besar, kita tidak tau karena tidak ada yang melapor, sekarang mereka semakin paham jadi banyak yang melapor,” ungkap Idam.
Karena itu, dia menilai bahwa sosialisasi yang dilakukan pihaknya berhasil dan diterima masyarakat dengan baik.
Ditambahkan oleh Lisa, selama ini mereka enggan melapor karena menganggap kasus ini merupakan aib keluarga, “Padahal kan tidak seperti itu. Apalagi kalau mereka melapor mereka juga dilindungi, kalau dulu mungkin berbeda makanya banyak orang yang diam saja,” tandas dia.(adv)







