GDPK Ditarget Kepala DPPKB Kutim Achmad Selesai Dalam Setahun

Advertorial, Daerah367 Dilihat

Kutim — Belum lama ini Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur (Kutim) turut mengikuti Rakorda bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana se Kaltim 2024, di Berau.

Usai menghadiri agenda itu, Kepala DPPKB Achmad Junaidi menargetkan Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) dapat selesai dalam satu tahun ini.

Menurutnya, GDPK saat ini urgen mengingat data ini menjadi bahan kita menyusun anggaran program yang ada di kabupaten Kutai Timur.

“Dan data ini juga akan digunakan seluruh OPD terkait yang bersinergi dengan program yang ada di DPPKB,” ungkap Junaidi.

Achmad Junaidi menyampaikan kabar bahwa staf dari bidang tersebut sudah membangun komunikasi dan pendampingan melalui IPADI dari UNMUL.

“Tentu ini hal yang bagus dan harus di tindak lanjuti kedepannya harapan saya minimal tahun ini bisa selesai,” sebutnya.

Dia berharap data tersebut bisa mempengaruhi peraturan kepala daerah, terlebih kajian akademisnya sudah ada.

“Kalau sudah begitu, di tahun 2025 kita bergerak untuk menyusun anggaran tentang pengendalian penduduk dan keluarga berencana dan ada payung hukumnya. Itu lah hal penting dari hasil Rakorda pada hari ini,” tandas dia.

Junaidi menambahkan maksud disusunnya GDPK adalah sebagai panduan untuk menyamakan langkah dan gerak kebijakan, strategi, program dan kegiatan lintas sektor pengendalian jumlah penduduk, peningkatan kualitas penduduk.

Saya punya target. akhir tahun juga sudah bisa terbentuk GDPK. Apalagi kalau hanya sekedar berdasarkan peraturan bupati. Terkecuali kalau peraturan daerah atau perda itu harus melibatkan pemerintah dan DPRD, ya itu agak lama. Tapi saya sudah sharing dengan pihak dari provinsi, seandainya bisa melalui peraturan bupati. Ya tidak terlalu lama selagi ada kajian akademisnya, kita bisa masukkan tahun ini pun bisa selesai,” tegasnya.

Dia menyebut, pembangunan keluarga, penataan dan pengaturan persebaran atau mobilitas penduduk serta pembangunan data base kependudukan.

Sementara tujuan GDPK ialah memberikan arah bagi pelaksanaan pembangunan kependudukan yang terdiri dari pengendalian jumlah penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan dan pengaturan persebaran atau mobilitas penduduk serta pembangunan database dan administrasi kependudukan. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *