Pemkab Kutim Gelar TLHP untuk Pertahankan Opini WTP dari BPK

Advertorial, Daerah554 Dilihat

Kutim – Dalam upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengadakan kegiatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP).
Acara tersebut berlangsung di Hotel Senyiur, Samarinda, pada Jumat (22/11/2024).

Kegiatan ini dihadiri Asisten III Administrasi Umum, H Sudirman Latief, yang mewakili Pjs Bupati Kutim.

Turut hadir Kepala BPKAD H Ade Achmad Yulkafilah, narasumber dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan pejabat lainnya.

Kolaborasi untuk Kepatuhan dan Akuntabilitas

Dalam sambutannya, Sudirman Latief menegaskan pentingnya penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 20.

“Langkah ini menunjukkan bahwa kita berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi dengan kompeten dan relevan. Terima kasih kepada BPK RI yang terus mendampingi kami dalam upaya ini,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara BPKAD dan Inspektorat Daerah dalam memastikan dokumen pendukung dan penjelasan yang diberikan sesuai dengan rekomendasi BPK.

Evaluasi Kepatuhan OPD

Kepala BPKAD, H Ade Achmad Yulkafilah, menjelaskan bahwa kegiatan TLHP ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana OPD mematuhi rekomendasi BPK.

“Melalui partisipasi 139 peserta, termasuk Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, dan Bendahara, kami memastikan semua pihak memahami tanggung jawab masing-masing,” kata Ade.

Ia juga mengapresiasi peran Inspektorat Daerah dalam memantau serta mendorong penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan di setiap OPD, yang menjadi kunci dalam mempertahankan opini WTP.

Pemaparan Materi oleh Narasumber BPK RI

Acara ini menghadirkan narasumber dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, Nana Suryana dan Wiji Larasati. Selama empat hari, mulai 21 hingga 24 November 2024, narasumber memberikan materi mendalam tentang mekanisme tindak lanjut hasil pemeriksaan dan tata kelola keuangan yang baik.

“Kami berharap sinergi ini mampu mendukung Kutim dalam mempertahankan opini WTP di tahun mendatang,” ujar salah satu narasumber.

Komitmen untuk Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel

Menurut Pemkab Kutim, opini WTP bukan sekadar prestasi, tetapi tanggung jawab besar dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Kegiatan TLHP ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen Pemkab Kutim dalam menjalankan tata kelola yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Dengan kolaborasi yang solid, kami optimis opini terbaik ini dapat kembali diraih, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” pungkas Sudirman Latief. (aDV/AB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *