Kutim Menjadi 5 Besar Penyumbang Prestasi Kaltim di PON Tahun Lalu, KONI Kutim Bilang Begini…

Kutim — Sebanyak 50 atlet asal Kutai Timur (Kutim) siap mengikuti Pekan Olahraga Nasional XXI (PON 2024).

Menurut penyampaian Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kutim, Rudi Hartono, saat ini para atlet tersebut tengah berada dibawah penanganan KONI Kaltim.

“Jadi sekitar ada 50 orang kontingen kita yang turut memperkuat tim Kaltim nanti, ini sudah masuk ranahnya KONI Kaltim,” ungkapnya saat ditemui, Selasa (14/5).

Meski begitu, dia mengaku akan terus mendukung para atlet utamanya dari Kutim. “Kedepannya kami akan turun melihat langsung, dan meninjau pemusatan latihan. Tapi fasilitas dan lain-lainnya semua ditangani oleh KONI Kaltim,” tambahnya.

Rudi membeberkan, terdapat banyak Cabang Olahraga yang terpilih dari perwakilan Kutim untuk ikut serta memperkuat Tim Kaltim.

“Ada Senam, Taekwondo, Kriket, Panjat Tebing dan lainnya. Banyak sih, baik bela diri maupun permainan,” sebutnya.

Dirinya berharap prestasi yang ditorehkan para atlet bisa lebih meningkat dari PON tahun lalu, “Kalau kemarin kita dapat Emas dari Cabor Tarung Derajat, mudah-mudahan kedepan bisa lebih lagi Emas kita. Apalagi Kutim ini masuk sebagai 5 Besar Atlet penyumbang se-Kaltim” harapya

Lebih lanjut, Rudi menegaskan, bahwa pihaknya akan terus meghidupkan Cabor yang ada di Kutim sebagai upaya peningkatan kualitas para Atlet, terlebih tidak lama lagi akan diselenggarakan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026.

“Yaa mudah-mudahan nanti hasil dari komunikasi yang baik ke cabor-cabor akan menghasilkan altet-atlet berprestasi,” terang dia.

“Jadi meski Porprovnya 2026 tapi pra Porprov itu 2025, nah disaat atlet kita punya prestasi di pra Porprov maka kita punya tiket untuk ke Paser,” sambung Rudi.

Rudi menerangkan, saat ini Kutim memiliki sekitar 60 Cabor yang dinaungi KONI. Saat ditanyai soal potensi pengembangan Cabor baru, Rudi menjawab hal itu membutuhkan proses yang tidak mudah.

“Itu harus masuk pintu Raker, dan mereka juga tidak bisa serta merta memasukkan kalau itu belum terdaftar secara nasional,” tandasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *