Kutim — Pemerintah Kahupaten Kutai Timur (Kutim) menghadiri Rapar Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, pada Rabu (15/5).
Paripurna tersebut membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan Pemerintah tentang Penanggulangan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran, serta Raperda Ketertiban Umum.
Agenda rapat tersebut adalah mendengarkan tanggapan Pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas dua raperda itu.
Mewakili Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, Asisten 1, Poniso Suryo Renggono membacakan tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi di DPRD Kutim.
Dia mengucapkan terimakasih kepada tujuh fraksi yang setuju dua raperda usulan pemerintah itu untuk ditindaklanjuti. Dia juga mengungkapkan, semua saran, kritik dan pandangan kritis anggota DPRD Kutim akan dijadikan referensi untuk membuat produk hukum yang berkeadilan.
“Pemkab Kutai Timur mengucapkan terimakasih atas tindaklanjut dua Raperda usulan pemerintah,” kata dia.
Saran, masukan, pandangan kritis masing-masing fraksi, tambah Poniso, merupakan referensi yang berharga bagi pemerintah dalam rangka membuat produk hukum daerah yang berkeadilan dan mempunyai kepastian hukum bagi masyarakat.
“Terkait dengan peningkatan infrastruktur dan SDM yang kompeten, Pemkab telah merumuskan dalam Raperda dengan melakukan penyediaan sarana dan prasarana pencegahan kebakaran, penanggulangan bahaya kebakaran dan penyelamatan serta alat pelindung diri yang sesuai dengan standar,” kata Poniso.
Selain itu, ujar Poniso, Pemkab telah melakukan pembinaan dan peningkatan kapasitas aparatur pencegahan bahaya penanggulangan kebakaran dan penyelamatan.
“Kami akan melakukan koordinasi dan mengoptimalkan pelayanan masyarakat mengenai pencegahan terhadap kebakaran dalam dunia usaha dan masyarakat,” jelasnya. (adv)












