Pemkab Kutim Perkuat Sinergi dalam Penanganan ODGJ

Advertorial, Daerah467 Dilihat

Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus memperkuat sinergi antar instansi dalam menangani Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) untuk memberikan penanganan yang lebih cepat dan tepat.

Kepala Dinas Sosial Kutai Timur, Ernata Hadi Sujito, menegaskan bahwa penanganan ODGJ melibatkan berbagai unit pelaksana teknis (UPT), termasuk Dinas Kesehatan dan Puskesmas yang menjadi garda terdepan dalam proses awal.

“Penanganan ODGJ ini adalah kerja bersama. Selain Dinas Sosial, Dinas Kesehatan juga berperan penting, terutama melalui Puskesmas yang menjadi garda terdepan,” jelas Ernata, Kamis (28/11/2024).

Ernata juga mengimbau masyarakat Kutai Timur untuk segera melaporkan jika menemukan ODGJ agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan tepat.

“Masyarakat tidak perlu repot. Jika menemukan orang dengan gangguan jiwa, langsung saja ke Puskesmas terdekat,” katanya.

Setelah laporan diterima, Puskesmas akan melakukan analisis awal untuk menentukan tingkat keparahan kondisi pasien.

Jika pasien dalam kondisi ringan, perawatan dapat dilakukan di Puskesmas. Namun, untuk kasus yang lebih berat, pasien akan dirujuk ke RSUD Kudungga.

“Jika pasien ODGJ adalah orang terlantar, Dinas Sosial akan membantu mencari identitasnya, memfasilitasi layanan kesehatan, hingga merujuknya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) tingkat Provinsi,” kata Ernata.

Pemkab Kutai Timur, melalui koordinasi yang solid antara Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan fasilitas kesehatan lainnya, berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi ODGJ, memastikan mereka mendapatkan perawatan yang layak dan sesuai dengan kebutuhan medis serta sosial. (adv/ab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *