Rakorda Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana se Kaltim di Berau, Dihadiri Kepala DPPKB Kutim

Advertorial, Daerah261 Dilihat

Kutim — Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Achmad Junaidi B, hadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana se Kaltim 2024, Rabu (15/5).

Kadis PPKB Kutim Achmad Junaidi menyampaikan bersama Pemerintah Provinsi, BKKBN Kaltim dan DKP3A se Kaltim melaksanakan rapat koordinasi berhubungan dengan pengendalian penduduk dan keluarga berencana.

Achmad Junaidi menyebut agenda rakorda tersebut menjadi penting lantaran hasil rapat tersebut nantinya akan menentukan peraturan di setiap daerah.

“Minimal akan mempengaruhi peraturan bupati yang berhubungan dengan grand design tentang pengendalian penduduk dan keluarga berencana,” ujarnya.

Diketahui, rakorda tersebut diprakarsai oleh Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (DKP3A) Kaltim itu berlangsung satu hari di Hotel Palmy Exclusive, jalan SA Maulana Nomor 21, Kabupaten Berau.

Sebelumnya, Rakorda itu dibuka oleh Kepala DKP3A Kaltim Soraya mewakili Sekretaris Provinsi Kaltim membuka Rakorda.

“Dari 10 kabupaten se Kaltim yang sudah menyusun dan sudah hampir selesai ada 7 kabupaten kota. Sementara ada tiga kabupaten kota yang belum memiliki GDPK atau belum sama sekali menyusun. Yakni Mahakam Ulu, PPU dan Kutai Timur,” ucap Soraya.

Karena itu, Ia berharap Rakorda ini bisa membentuk sinergi dan saling berkoordinasi sehingga bisa bekerja semaksimal mungkin antara Pemprov dan pemkab serta Pemkot.

Soraya juga menyampaikan setiap provinsi dan kabupaten kota diwajibkan membuat Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK).

“Paling lambat 2025 sudah tersusun, jika kesulitan bisa berkoordinasi langsung dengan provinsi,” tandasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *