Buka Diklat BPD se-Kecamatan Sangkulirang, Kasmidi Bulang Ingatkan Besaran APBD yang Harus Dikelola

Advertorial, Daerah405 Dilihat

Kutim — Wakil Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) membuka secara resmi kegiatan yang berupaya meningkatkan pemahaman terkait tupoksi dan tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Kegiatam tersebut diinisiasi oleh Pemerintah Kecamatan Sangkulirang yang diikuti seluruh BPD se Kecamatan Sangkulirang. Diklat itu akan berlangsung empat hari sejak 16 hingga 20 Mei.

Kasmidi Bulang dalam sambutannya mengungkapkan begitu mengapresiasi kegiatan yang di inisiasi Pemerintah Kecamatan Sangkulirang tersebut.

“Saya atas nama pemerintah sangat mengapresiasi khususnya Kecamatan Sangkulirang, apartur desa dan kepada semua yang telah melaksanakan kegiatan pada hari ini,” kata dia, Kamis (16/5) di Savana Hotel dan Convention, Kota Malang.

Apalagi, jelas Kasmidi, diklat kali ini menyangkut penguatan peran dan kedudukan BPD yang memang sangat dibutuhkan, terutama yang berkaitan dengan tugas dan fungsi (tupoksi).

“Jangan sampai dengan tidak adanya pemahaman yang seragam atau pemahaman yang sama terkait dengan tupoksinya, menjadi tidak tau harus berbuat apa,” ucapnya.

Usai bimtek tersebut, Kasmidi berharap agar Kepala Desa dapat menjalankan eksekusinya untuk membangun desa dan BPD sebagai kontrol dan menjadi support pada kegiatan kepala desa.

“Jadi bukan sebagai lawan tanding di lapangan, tetapi bagaimana membangun desa itu,” kata dia.

Kasmidi Bulang juga menyampaikan bahwa Kutim memiliki APBD yang tidak sedikit untuk dikelola, karena itu Pemerintah ingin dengan besarnya APBD tersebut, berbanding lurus dengan pembangunan di semua desa di Kutai Timur.

“Kita punya 139 desa definitif, 12 desa persiapan dan 2 kelurahan. Itu semua harus kita support dengan APBD yang cukup besar. Alhamdulillah di tahun 2024, telah di sahkan APBD kurang lebih sebesar Rp 9,4 Triliun,” tandas dia. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *