Kutim — Cabang Dinas Pendidikan Kalimantan Timur (Kaltim) wilayah II Bontang-Kutai Timur melakukan sosialisasi juknis PPDB di Sangatta, Kutai Timur (Kutim), (3/6).
Pada sosialisasi itu Cabang Dinas Pendidikan juga melakukan dialog kepada masyarakat agar
mereka paham dengan sistem PPDB.
PMA dan PKLK Cabang Dinas Pendidikan Kalimantan Timur (Kaltim) wilayah II Bontang-Kutai Timur, Wagiman mengatakan sistem zonasi dalam PPDB sangat penting. Hanya saja, sistem zonasi tidak hanya satu titik.
dibeberkannya, terdapat beberapa skema zonasi. zona prioritas, zona umum dan zona irisan bagi anak yang ingin mendaftar di SMA. Sementara untuk SMK dikenal dengan skema Bina Lingkungan dan Daya Tampung.
Untuk sistem zonasi yang digunakan saat ini. Ada zonasi prioritas, zonasi umum dan zonasi irisan
“Zonasi prioritas diperuntukkan bagi calon peserta didik yang mendaftar di SMA dan berdomisili di RT terdekat dengan satuan pendidikan. Sementara zonasi umum diperuntukkan calon peserta didik yang tinggal di Kelurahan yang sama dengan satuan pendidikan,” jelasnya pada masyarakat serta ketua-ketua RT yang hadir pada agenda itu.
Wagiman menjelaskan, sosialisasi ini juga dilakukan agar masyarakat tidak komplain dengan sistem tersebut.
Karena, kata Sugiman, masih ada sebagian masyarakat yang belum paham dengan sistem zonasi ini. (Adv)













