Kutim – Program intervensi serentak untuk mencegah stunting menjadi agenda penting Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada tahun 2024.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa angka stunting di Kutim per Januari 2024 mencapai 17,5% berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kutim. Angka tersebut menurun menjadi 17% pada bulan Februari, 16,2% pada bulan Maret, dan 16,5% pada bulan April.
“Dengan adanya perbedaan data, saya harap kita semua terus berkoordinasi. Ketidaksesuaian data dapat menimbulkan masalah, salah satunya adalah alokasi APBD yang tidak tepat sasaran,” ujar Bupati Ardiansyah di depan para tamu undangan di Gedung Serba Guna (GSG) Kutim, Sangatta, pada Kamis (13/6).
Karena program ini, kata Ardiansyah, bertujuan untuk menurunkan angka stunting di Kutim, sehingga perlu serangkaian kegiatan yang melibatkan Dinas Kesehatan, kader posyandu, serta masyarakat setempat.
Lebih lanjut, Bupati Ardiansyah juga menekankan pentingnya peningkatan ceramah pranikah oleh Dinas Kesehatan, serta kerja sama dengan Dinas Pertanian dan Perikanan.
“Kedua dinas ini diharapkan dapat mendukung penyediaan sumber gizi yang dibutuhkan oleh bayi yang dipersiapkan oleh para orang tua,” terang dia.
Berdasarkan surat edaran Bupati Kutim No. B 400715.5 Tahun 2024 tentang intervensi serentak pencegahan stunting tertanggal 3 Juni 2024, program ini memiliki beberapa tujuan utama:
1. Memastikan pendataan semua ibu hamil dan balita di wilayah kerja.
2. Memastikan pendampingan bagi seluruh ibu hamil dan kehadiran mereka di posyandu.
3. Menyediakan alat antropometri terstandar di seluruh posyandu.
4. Melatih kader posyandu dalam pengukuran antropometri dan penyuluhan untuk ibu hamil dan balita.
5. Menggunakan alat antropometri yang sesuai standar.
6. Melakukan intervensi gizi kepada ibu hamil dan balita yang bermasalah dengan gizi.
7. Memberikan edukasi kepada ibu hamil dan balita di posyandu.
8. Mencatat hasil penimbangan, pengukuran, dan intervensi pada sistem informasi di hari yang sama.
9. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan intervensi serentak.
10. Menyediakan pembiayaan untuk pelaksanaan intervensi serentak, termasuk rujukan kasus ke fasilitas kesehatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim, Achmad Junaidi, melaporkan bahwa intervensi serentak di tingkat provinsi dilaksanakan di Kukar dan pada hari ini dilakukan secara daring dan luring.
“Untuk kegiatan luring, kami menghadirkan wilayah Kecamatan Sangatta Utara. Sementara itu, 16 kecamatan dan 141 desa mengikuti acara secara daring melalui Zoom meeting,” tandas. Achmad Junaidi. (Adv)







