Kutim — Seleksi Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) di Kutim dilakukan Kesbangpol.
Hal ini mengalami perubahan, di mana sebelumnya seleksi tersebut dilakukan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Sistem baru ini didasarkan pada aturan baruyang dikeluarkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Pergeseran ini membawa sejumlah perubahan, terutama dalam hal metode dan sistem seleksi yang kini lebih ketat dan transparan.
Selain itu, proses seleksi yang biasanya dilakukan secara manual, kini seluruhnya beralih ke sistem online atau daring. Mulai dari pendaftaran hingga tes daring dilakukan di laboratorium komputer, bekerja sama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim.
Kepala Badan Kesbangpol Kutim, Tejo Yuwono mengatakan sistem ini dapat mengurangi potensi kecurangan dan memastikan hanya calon terbaik yang terpilih.
“Ini kali pertama Badan Kesbangpol Kutim melaksanakan seleksi Paskibra. Ternyata semua metode dan sistem seleksi berubah drastis. Awalnya sulit, namun ternyata hanya butuh adaptasi saja.” ujarnya saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (25/6).
Tejo mengatakan sistem baru ini menuntut transparansi dan keadilan dalam seleksi. Dengan demikian, pihak sekolah yang melakukan pembinaan kepada siswa bersangkutan, juga harus menyesuaikan dengan prosedur baru ini.
“Penilaian manual yang diprediksi lolos bisa saja gugur jika tidak memenuhi standar penilaian online oleh BPIP. Tidak ada toleransi dalam hal ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Agama Badan Kesbangpol Kutim, Hapiah, menambahkan bahwa seluruh proses seleksi dilaksanakan sesuai prosedur yang ditetapkan.
“Jadi, potensi kecurangan bisa diminimalisir karena semua sistem seleksi secara online yang menentukan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hapiah menjelaskan bahwa pengumuman Paskibra tingkat kabupaten kini juga harus menunggu keputusan dari tingkat Nasional dan provinsi terlebih dahulu.
“Jika provinsi sudah mengumumkan, barulah kami akan mengumumkan kembali untuk Kabupaten Kutai Timur,” jelasnya.
Dengan adanya sistem seleksi baru ini, diharapkan proses seleksi Paskibra dapat lebih transparan dan objektif. Meskipun awalnya terasa sulit, adaptasi yang dilakukan Badan Kesbangpol Kutim menunjukkan perubahan ini dapat dilalui dengan baik. (Adv)













