Kutai Timur – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur akan menaikkan insentif bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK) Negeri.
Langkah ini diambil sebagai bentuk upaya untuk meningkatkan kesejahteraan para tenaga pendidik di wilayah tersebut.
Plt. Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Disdikbud Kutim, Heri Purwanto, menyampaikan bahwa peningkatan insentif ini dilakukan untuk mendukung kesejahteraan guru serta memberikan dorongan semangat bagi mereka dalam membimbing anak didiknya.
“Sehingga kita akan menaikkan insentif guru yang sudah ada,” ujarnya pada Selasa (5/11/2024).
Insentif untuk guru TK dan PAUD Negeri yang sebelumnya sebesar Rp 850.000 akan ditingkatkan menjadi Rp 1.250.000.
“Awalnya insentif guru TK dan PAUD Negeri di Kutim hanya Rp 850.000, dan insyaallah akan kami naikkan menjadi Rp 1.250.000,” tambah Heri.
Peningkatan insentif ini menunjukkan komitmen Disdikbud Kutim dalam memberikan perhatian khusus bagi tenaga pendidik, terutama mereka yang mengajar di jenjang pendidikan anak usia dini.
“Tidak hanya siswa yang kami perhatikan, tapi guru juga, karena mereka adalah ujung tombak pendidikan. Kami berharap dengan kenaikan insentif ini, para guru TK dan PAUD Negeri di Kutim bisa lebih semangat lagi dalam mengajar,” kata Heri.
Disdikbud Kutim berharap, dengan kebijakan ini, kesejahteraan guru di Kutai Timur semakin meningkat, sehingga mereka dapat berkontribusi lebih baik dalam mendidik generasi muda di masa depan. (Adv/ab)













