Kutai Timur – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan mencatat setiap festival budaya dan dicatatkan kedalam buku.
Hal ini dilakukan agar festival budaya dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat Kutai Timur.
Kepala Bidang Disdikbud Kutim, Padliansyah mengatakan bahwa tujuan lainnya agar kebudayaan yang berada di Kutai Timur dan menjadi aset pemerintah yang tidak bisa ditiru.
“Jadi semuanya akan dijurnalkan dan dibukukan tujuannya juga untuk mengenalkan budaya Kutim kepada masyarakat awam,” ucap Padliansyah belum lama ini.
Pihaknya juga telah mencatat 2 festival budaya yang berada di 2 Kecamatan yakni Kecamatan Bengalon dalam festival sekerat dan Kecamatan Sandaran dalam festival marukangan.
“Kedua festival ini sudah ditulis dalam bentuk buku yang menggambarkan proses, nilai, dan keunikan budaya masing-masing,” katanya.
Di tahun 2025, kata dia, pihaknya akan mencatat ratusan festival dan akan ditanamkan hak paten atau didaftarkan kedalam Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) sebagai aset Kutai Timur.
“Tahun ini kami sudah buat 2 buku, insyaallah tahun depan kami siap untuk menulis ratusan buku tentang kebudayaan Kutai Timur,” terangnya.
Lebih lanjut, Padliansyah menjelaskan, buku-buku ini nantinya akan dipajang di Museum Pendidikan dan Kebudayaan yang akan dibangun pada 2025.
“Jadi nantinya buku-buku tersebut akan kami pajang di Museum Pendidikan dan Kebudayaan, untuk memudahkan masyarakat Kutim mendapatkan akses dan pengetahuan dalam bidang pendidikan dan kebudayaan,” pungkasnya. (Adv/ab)













