Pemkab Kutim Upayakan Penanganan Gelandangan dan Pengemis

Advertorial, Daerah486 Dilihat

Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur terus berupaya menertibkan keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) yang kerap terlihat di sejumlah titik yang menjadi tempat aktivitas mereka.

Penanganan tersebut melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Satpol PP dan Dinas Sosial.

Kepala Dinas Sosial Kutai Timur, Ernata Hadi Sujito, menjelaskan bahwa Satpol PP memiliki peran penting dalam penertiban gepeng yang sering mengganggu ketertiban umum.

Satpol PP akan melakukan razia dan menangkap para gepeng untuk kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut.

“Satpol PP berperan dalam penertiban karena keberadaan gepeng sering mengganggu ketertiban umum. Mereka akan melakukan razia dan menangkap para gepeng untuk kemudian diserahkan ke Dinas Sosial,” ujar Ernata, Kamis (28/11/2024).

Setelah menerima para gepeng, Dinas Sosial akan melakukan asesmen untuk mengetahui latar belakang dan alasan mereka menjadi gepeng.

“Kami mencari tahu alasan mereka menjadi gepeng. Jika alasan mereka terkait dengan pekerjaan, kami akan memberikan modal usaha. Bagi yang ingin belajar keterampilan, kami juga menyediakan pelatihan,” terang Ernata.

Langkah ini diharapkan tidak hanya menertibkan gepeng, tetapi juga memberikan solusi jangka panjang agar mereka dapat mandiri dan tidak kembali ke jalanan.

Pemkab Kutai Timur berharap melalui pendampingan dan pelatihan keterampilan, para gepeng dapat memperoleh kehidupan yang lebih baik dan terhindar dari kemiskinan. (adv/ab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *