Pjs Bupati Kutim Tekankan Pentingnya Independensi BPD dalam Pengawasan Desa

Advertorial, Daerah723 Dilihat

Kutai Timur – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Timur, Agus Hari Kesuma, menegaskan pentingnya independensi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjalankan tugas pengawasan di tingkat desa.

Hal tersebut disampaikan Agus dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar di Ballroom Hotel Five Premiere pada Minggu (3/11/2024) malam, yang diikuti oleh 139 Ketua BPD dari berbagai desa di Kutim.

“BPD itu ibarat DPR di tingkat desa, yang bertugas memastikan anggaran digunakan dengan tepat dan membuat peraturan yang bisa bermanfaat jangka panjang,” kata Agus.

Ia juga menyoroti pentingnya netralitas dan profesionalisme BPD menjelang Pemilu.

“Dalam konteks mendekati pemilu, netralitas dan profesionalisme BPD sangat penting untuk menjaga kondusifitas desa,” tambahnya.

Dorongan untuk Partisipasi Aktif

Agus berharap para peserta Bimtek memanfaatkan kesempatan ini dengan serius agar ilmu yang diperoleh dapat diterapkan dalam menjalankan tugas mereka.

Ia mengimbau BPD agar berperan aktif dalam mendorong partisipasi warga desa dalam Pemilu mendatang serta menjaga kelancaran pemerintahan desa.

Menurutnya, stabilitas di tingkat desa merupakan fondasi penting bagi kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

“Kalian ini adalah pengawas utama dalam tata kelola desa. Buatlah peraturan yang memiliki dampak jangka panjang bagi desa, dan jadilah inspirasi bagi generasi mendatang,” ujar Agus.

Ia mencontohkan kapasitas anggota BPD di Bali yang, menurutnya, bahkan memiliki kemampuan lebih tinggi daripada kepala desa.

“Ini harus menjadi semangat bagi BPD di Kutim,” katanya, memberikan motivasi kepada para peserta.

Kebijakan Berkelanjutan untuk Desa yang Sejahtera

Agus menekankan bahwa peran BPD tidak hanya mengawasi aliran anggaran, tetapi juga harus berorientasi pada pembangunan yang berkelanjutan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Ia mengajak BPD untuk memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kesejahteraan warga desa dan fokus pada kebijakan yang bermanfaat untuk jangka panjang.

Dengan adanya Bimtek ini, Pemerintah Kabupaten Kutim berharap BPD dapat mengoptimalkan fungsinya dalam mempercepat pelaksanaan APBDes, menjaga stabilitas desa, dan mendorong kesejahteraan masyarakat.

Langkah ini diharapkan mampu mendorong pembangunan desa yang lebih cepat dan merata di seluruh Kutim, menciptakan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Adv/ab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *