Bapenda Kutim Gelar Bimtek untuk 163 Juru Pungut Pajak di Samarinda

Advertorial, Daerah743 Dilihat

Kutai Timur – Sebanyak 163 juru pungut pajak dari berbagai desa dan kecamatan se-Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim.

Kegiatan yang berlangsung pada 5-6 November 2024 di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, ini bertujuan memperkuat kompetensi juru pungut pajak dalam mengelola pajak daerah sesuai ketentuan terkini.

Acara Bimtek dihadiri oleh sejumlah pejabat penting Bapenda Kutim, termasuk Plt Sekretaris yang juga Kabid Pendataan dan Penetapan Hj Supianti, Kabid Pengendalian Evaluasi dan Pelaporan Deni Hendi, serta Kabid PBB P2 dan BPHTB Sundoro Yekti.

Dengan tema Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam menyesuaikan pengelolaan pajak daerah dengan kebijakan terbaru.

Kepala Bapenda Kutim, Syahfur, yang mewakili Pjs Bupati Kutim, H M Agus Hari Kesuma, menyampaikan pentingnya pelatihan ini dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pajak daerah, terutama dengan diberlakukannya sistem pajak daring yang lebih transparan.

“Penerapan UU HKPD membawa perubahan besar dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

“Melalui bimbingan teknis ini, kami ingin memastikan bahwa juru pungut pajak di Kutim mampu bekerja dengan lebih profesional dan efisien,” tambahnya.

Bimtek ini juga menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim yang memberikan panduan serta strategi teknis kepada para peserta untuk menghadapi tantangan penerapan UU HKPD.

Selain itu, peserta diajarkan tata cara pengelolaan pajak dengan akurasi dan prosedur yang ketat guna menjamin transparansi dalam pelaporan pajak.

Bukan hanya aspek teknis yang menjadi sorotan, pelatihan ini juga menampilkan kebudayaan lokal.

Sanggar Tari Bina Seni Budaya Indonesia mempersembahkan tarian Dayak Kenyah, memberikan warna budaya khas Kutim di tengah acara pelatihan yang berfokus pada peningkatan profesionalisme.

Penampilan ini mendapat apresiasi dan menjadi penyegar di antara rangkaian pelatihan teknis.

Syahfur menambahkan bahwa Bimtek ini diharapkan dapat mendorong juru pungut pajak di Kutim untuk lebih memahami dan mengimplementasikan sistem pajak daerah di lapangan.

“Dengan bekal ilmu yang diperoleh, kami yakin para juru pungut pajak akan menjadi ujung tombak dalam mendukung pencapaian target pajak daerah yang akan mempercepat pembangunan di Kutai Timur,” katanya.

Melalui Bimtek ini, peningkatan penerimaan pajak daerah diharapkan dapat tercapai untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik di Kutai Timur.

Sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah, Bapenda Kutim bertekad untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pajak yang lebih efisien, transparan, dan mendukung kemajuan daerah. (Adv/ab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *